SUPERMAN IS DEAD

Blog ini menyediakan lagu,video,gambar dan banyak lagi yang berhubungan dengan SUPERMAN IS DEAD buat para OUTSIDERS di semua Indonesia.

SKA SKA SKA

Buat Brada dan Sista dalam blog ini berisi apapun yang mengenai dengan band SKA.

REGGAEMAN

Dalam Blog ini memuat segala sesuatu tentang Reggae buat para Reggaeman.

SOFTWARE GRATIS

Blog ini menyediakan berbagai macam software yang gratis untuk di download.

BERITA BOLA

Menyediakan berita bola dari seluruh penjuru.

Minggu, 14 Oktober 2012

tugas/praktikum


Belajar Fungsi":

-Button
Untuk membuat tombol Submit atau Reset pada form
-Form
Untuk membuat form
-Text Field
Untuk membuat text field pada form
-Radio Button
Untuk membuat radio button pada form
-Textarea
Untuk membuat Textarea pada form

script :

<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Transitional//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-transitional.dtd">

<html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">

<head>

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8″ />

<title>Untitled Document</title>

</head>

<body>

<form method="post" action="proses.html">

 Nama: <input type="text" name:"nama_mhs" value="" maxlength="30" width="170″

 /> <br />

 alamat :<textarea "alamat" rows"5″> </textarea><br />

 tempat lahir :<input name="tmp_lahir" value="" /><br />

 tgl lahir <input name="tgl_lahir" value="" maxlength="2″ width="30″/>

 <select name= "bln_lahir" >

 <option value "1″ > Januari </option>

 <option value "2″ > Februari </option>

 <option value "3″ > maret </option>

 <option value "4″ > April</option>

 <option value "5″ > Mei</option>

 <option value "6″ > Juni</option>

 <option value "7″ > Juli</option>

 <option value "8″ > Agustus</option>

 <option value "9″ > September</option>

 <option value "10″ > Oktober</option>

 <option value "11″ > November</option>

 <option value "12″ > Desember</option>

 </select>  <br />



 telpon : <input type="text" name="telpon" value="" /> <br />

 jenis kelamin: <input type="radio" name="jk" value="L" /> laki-laki

 <input type="radio" name="jk" value="P" /> perempuan

 <input type="submit" name="submit" value="daftar" />

 <input type="reset" name="reset" value="reset" />

 </form> 


</body>

</html>



hasilnyaa:



tempat lahir :
tgl lahir  
telpon : 
jenis kelamin:  laki-laki  perempuan  

Kamis, 04 Oktober 2012

LISTING TUGAS WEB PROGRAMING

<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Transitional//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-transitional.dtd">
<html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">
<head>
<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" />
<title>Untitled Document</title>
</head>


<body>
<p><strong>TUGAS WEB PROGRAMING    </strong></p>
<p><strong>TABEL MAHASISWA UNISBANK KELAS A1</strong><br />
  Nama : Irawan Kristianto<br />
  NIM : 09.01.53.0005
</p>
<table width="1091" border="1">
  <tr>
    <td width="98">NIM</td>
    <td width="155">  Nama Mahasiswa</td>
    <td width="218">Tanggal lahir</td>
    <td width="302">Alamat </td>
    <td width="152">Fakultas</td>
    <td width="126">Progdi</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530002</td>
    <td>Dhidik Himawan</td>
    <td>Semarang, 6 Desember 1988</td>
    <td>Jl. Jatingaleh no. 125 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530005</td>
    <td>Irawan Kristianto</td>
    <td>Semarang, 24 Desember 1990</td>
    <td>Jl. Gebang Anom No.99 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530015</td>
    <td>Agus Rahmadi</td>
    <td>Purwodadi, 14 Agustus 1988</td>
    <td>Jl. Godong No.105 Purwodadi</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530025</td>
    <td>Ahmad Hasan C.A</td>
    <td>Purwodadi, 20 Septetmber 1989</td>
    <td>Jl. Ngaringan No. 54 Purwodadi</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530031</td>
    <td>Fahmi Nur Sidqi</td>
    <td>Cepu, 12 April 1991</td>
    <td>Jl. Jerakah no 43 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530055</td>
    <td>Wahyu Ferdiyansah</td>
    <td>Kendal, 22 Maret 1989</td>
    <td>Jl. Gabeng No.77 Kendal</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530069</td>
    <td>Nanda Duwanda</td>
    <td>Semarang, 18 Oktober 1991</td>
    <td>Jl. Pucang Asri No.12 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530090</td>
    <td>Singgih Herlambang</td>
    <td>Wonosobo, 28 Mei 1991</td>
    <td>Jl. Klipang No.190 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530091</td>
    <td>Tryas Widji Atmoko</td>
    <td>Semarang, 27 Agustus 1990</td>
    <td>Jl. Bulusan No.12 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
  <tr>
    <td>0901530092</td>
    <td>Wahyu Wicaksono</td>
    <td>Pati, 20 Januari 1991</td>
    <td>Jl. Mugas Barat No. 14 Semarang</td>
    <td>Teknologi Informasi</td>
    <td>Teknik Informatika</td>
  </tr>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
</body>
</html>

TUGAS WEB PROGRAMING






Untitled Document




TUGAS WEB PROGRAMING
TABEL MAHASISWA UNISBANK KELAS A1

Nama : Irawan Kristianto

NIM : 09.01.53.0005

NIM Nama Mahasiswa Tanggal lahir Alamat Fakultas Progdi
0901530002 Dhidik Himawan Semarang, 6 Desember 1988 Jl. Jatingaleh no. 125 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530005 Irawan Kristianto Semarang, 24 Desember 1990 Jl. Gebang Anom No.99 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530015 Agus Rahmadi Purwodadi, 14 Agustus 1988 Jl. Godong No.105 Purwodadi Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530025 Ahmad Hasan C.A Purwodadi, 20 Septetmber 1989 Jl. Ngaringan No. 54 Purwodadi Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530031 Fahmi Nur Sidqi Cepu, 12 April 1991 Jl. Jerakah no 43 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530055 Wahyu Ferdiyansah Kendal, 22 Maret 1989 Jl. Gabeng No.77 Kendal Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530069 Nanda Duwanda Semarang, 18 Oktober 1991 Jl. Pucang Asri No.12 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530090 Singgih Herlambang Wonosobo, 28 Mei 1991 Jl. Klipang No.190 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530091 Tryas Widji Atmoko Semarang, 27 Agustus 1990 Jl. Bulusan No.12 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika
0901530092 Wahyu Wicaksono Pati, 20 Januari 1991 Jl. Mugas Barat No. 14 Semarang Teknologi Informasi Teknik Informatika



Senin, 14 November 2011

JAWABAN UTS SEMANTIC WEB

NAMA : IRAWAN KRISTIANTO
NIM     : 09.01.53.0005


4. Buatlah file perundang-undangan Republik Indonesia dengan format XML (sesuai dengan tugas yang anda buat). Berdasarkan format XML tersebut, tuliskan perintah XPath untuk menampilkan informasi berikut :

Berdasarkan UU yang dibuat pada tugas awal :
A. TAMPILKAN NOMOR UNDANG-UNDANG
JAWAB :

 xml=loadXMLDoc("undang.xml");
path="/undang/nomor";


B. TAMPILKAN ISI PERTIMBANGAN PERTAMA
JAWAB : 
xml=loadXMLDoc("undang.xml");
path=”/undang/menimbang/pertimbangan/isipertimbangan[a]“;

C. TAMPILKAN ISI PASAL 1 BAB 1
JAWAB :
xml=loadXMLDoc("undang.xml");
path=”/undang/memutuskan/menetapkan/nopasal[1]/isipasal“;


D. TAMPILKAN ISI PASAL 2 AYAT 1 BAB 3
JAWAB : 
xml=loadXMLDoc("undang.xml");
path=”/undang/memutuskan/menetapkan/nopasal[2]/isipasal/ayat1“;


5. BUAT PERUNDANG-UNDANGAN YANG ANDA BUAT DENGAN FORMAT RDF

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<rdf:RDFxmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"xmlns:uni="http://hukum.unsrat.ac.id/uu/undang#">
<rdf:Description rdf:about="http://hukum.unsrat.ac.id/uu/undang/judul">
<uni:judul>KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA </uni:judul>
<uni:nomor>NOMOR 470/KMK.01/1994</uni:nomor>
<uni:pembukatentang>TENTANG</uni:pembukatentang>
<uni:isitentang> 
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA
</uni:isitentang>
<uni:ucapanpembuka>MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA</uni:ucapanpembuka>
<uni:pembukapertimbangan>Menimbang : </uni:pembukapertimbangan> 
<uni:nopertimbangan>a</uni:nopertimbangan>
<uni:isipertimbangan>
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka pedoman Umum Tata Cara Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 653/KMK.011/1986 perlu disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994.
</uni:isipertimbangan> 
<uni:nopasal>1</uni:nopasal> 
<uni:isipasal>
Pelaksanaan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik/Kekayaan Negara yang dikelola oleh Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Kantor Menteri Koordinator dan Kantor Menteri Negara, Departemen, Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen, diselenggarakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan di dalam keputusan ini.
</uni:isipasal>
<uni:nopasal>2</uni:nopasal> 
<uni:ayat2> 
(2) Pemanfaatan barang milik/kekayaan Negara sebagaimana dimaksud di dalam pasal 1 dapat dilakukan dengan :

    a. Disewakan;
    b. Bangun Guna Serah;
    c. Dipinjamkan.
</uni:ayat2> 
</rdf:Description>
     </rdf:RDF>

Minggu, 13 November 2011

Download Lagu Budi Doremi dan Andeca Andeci OVJ

Silahkan bila ingin mendapatkan lagu dari budi doremi dan OVj terbaru . .

Ini link nya buat download .

Budi Doremi

OVJ - Andeca Andeci

Terima Kasih telah berkunjung . . 

Senin, 24 Oktober 2011

Download Lagu Rastaline


 Download lagu RASTALINE .

Disini saya ingin berbagi buat para pecinta RASTALINE untuk dapat mendengarkan lagu dari band yang berasal dari SEMARANG ini .

Lagu yang berirama reggae dengan alunan musik yang sangat bagus dapat Anda unduh di blog ini .

Ini beberapa lagu yang dapat di unduh secara gratis .
SALAM DAMAI ... uyeeee . . .


1. Sudah ( download )
2. Babe dont leave me ( download )
3. Ingin Tak Ingat Lagi ( download ) Single terbaru RASTALINE
4. Reggaeman ( download )
5. Take it eazy ( download )
6. Senja Gembira ( download )

Bila ingin melihat secara lengap tentang RASTALINE  dapat berkunjung ke alamat berikut www.rastaline.co.cc

Semoga apa yang saya bagikan dapat bermanfaat  . .


Peace with love # BangTony says


Rabu, 19 Oktober 2011

TUGAS SEMANTIC WEB

Nama : Irawan Kristianto
NIM  : 09.01.53.0005

1.       Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas :
          <html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html> 
----------------------------------------------------------------------------------
    2.     Tampilkan isi pertimbangan pertama :
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
--------------------------------------------------------------------------------------
3. Tampilkan isi pasal 1 bab 1  
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasa 1 bab 1”);

$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar

dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi

dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,

kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,

bangsa dan negara.

2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai

agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan

zaman.

3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling

terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi

diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis

pendidikan tertentu.

5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan

diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,

konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain

yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan

pendidikan.

7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan

potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat

perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang

dikembangkan.

9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan

pendidikan suatu satuan pendidikan.

10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan

pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis

pendidikan.

11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang

terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat

dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada

anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian

rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani

dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari

pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui

teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan

kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai

perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.

17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di

seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga

negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.

19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan

bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan

kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber

belajar pada suatu lingkungan belajar.

21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan

mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,

dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan

pendidikan.

22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan

berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam

penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,

sarana, dan prasarana.

24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur

masyarakat yang peduli pendidikan.

25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang

tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli

pendidikan.

26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik

Indonesia.

27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang

mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau

pemerintah kota.

30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
-------------------------------------------------------------------------------------------
4. Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
-------------------------------------------------------------------------------------------
5. Tampilkan isi semua batang tubuh
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
----------------------------------------------------------------------------------------
6.Tampilkan nama undang-undang
SELECT ?x
---------------------------------------------------------------------------------------
7.Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.
SELECT ?x
-------------------------------------------------------------------------------------------
8.Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang.
SELECT ?x
--------------------------------------------------------------------------------------------
9.Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004
SELECT ?x
--------------------------------------------------------------------------------------------
10.Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan
SELECT ?x

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites